Harap tunggu sebentar...

Pajak Air Tanah

Status Pembayaran Pajak

Informasi

  • Pastikan ada memiliki Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD)
  • Di dalam surat tersebut terdapat kode bayar
  • Silahkan anda masukkan kode bayar tersebut di kolom yang telah disediakan
  • Selanjutnya anda hanya perlu menekan tombol Periksa
  • Jika proses periksa sudah selesai, maka akan muncul keterangan dibawahnya
Kembali